Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
makincerdas
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Sains
  • Tekno
No Result
View All Result
No Result
View All Result
makincerdas
No Result
View All Result
Home Sejarah

Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

by Nur Rakhman
Rabu, 06 Oktober 2021
in Sejarah
0
Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, yang mengharuskan mereka menghimpun kekuatan lebih besar, maka terucaplah Janji manis jepang kepada indonesia untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa indonesia. Tidak hanya itu, semangat kemerdekaan tokoh-tokoh  nasional pada saat itu yang ingin indonesia merdeka, menjadikan terciptanya sebuah dasar negara yaitu ‘pancasila’.

Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta. Di mana yang tertuang pada kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan Kitab Sutasoma karya Empu Tantular. Panca yang artinya Lima dan Sila yang artinya dasar, asas atau prinsip. Sehingga Pancasila memiliki arti lima dasar, lima asas atau lima prinsip.

Tentu Pancasila sebagai dasar negara ini tidak muncul begitu saja. Melalui proses dan sidang yang sangat panjang antara lain

BPUPKI

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh jepang pada 29 April 1945 dan diresmikan tanggal 28 Mei 1945 beranggotakan 67 orang Indonesia dan 7 orang dari jepang  yang diketuai oleh Dr. (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat

Pada tanggal 29 mei 1945 Sidang BPUPKI yang pertama mulai diselenggarakan yang salah satu bahasannya adalah tentang dasar negara. Sidang ini berlangsung selama 4 hari dan menghasilkan beberapa rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh 3 orang tokoh yaitu:

Moh Yamin pada 29 Mei 1945

Dalam pidatonya Moh yamin mengemukakan dasar negara indonesia sebagai berikut:

1.  Peri Kebangsaan

2. Peri kemanusiaan

3. Peri Ke-Tuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945

Dalam kesempatannya Dr. Soepomo mengemukakan dasar negara sebagai berikut:

1.  Kekeluargaan

2. Keseimbangan Lahir dan Batin

3. Musyawarah

4. Keadilan Rakyat

Ir. Soekarno Pada 1 Juni 1945

Ir. Soekarno mengemukakan dasar negara yang dinamainya ‘Pancasila’ dengan bunyi

1.  Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau

    Peri kemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Keadilan Sosial

5. Ketuhanan yang Maha Esa

Sebagian besar peserta sidang BPUPKI menyetujui rumusan dasar negara Indonesia yang di kemukakan Ir. Soekarno yaitu pancasila, sehingga pada 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahir pancasila.

Pada Tanggal 1 Juni juga dibentuklah panitia 9 yang yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan wakil ketua Muh Hatta dan beranggotakan

Mr. Alexander Andries Maramis,

Abikoesno Tjokrosoejoso

Abdoel Kahar Moezakir,

H. Agus Salim

Mr. Achmad Soebardjo,

Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim

Mr. Mohammad Yamin

Dimana tugas panitia ini adalah menetapkan rumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Sehingga pada 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang sekarang dijadikan pembukaan UUD 1945.

Dalam piagam Jakarta rumusan Pancasila mengalami perombakan yang berbunyi

  1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
  2. kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. persatuan Indonesia
  4.  kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tapi belum selesai sampai disitu. Sore harinya setelah indonesia merdeka, Muh Hatta didatangi oleh Opsir angkatan laut jepang (kaigun) dengan membawa kabar bahwa wakil dari timur Johannes Latuharhary Yang bukan beragama islam merasa keberatan dengan kalimat Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, sehingga pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 ditetapkan kalimat Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan yang maha esa. Perubahan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama. Kalimat tersebut mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal itu menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Begitulah kisah perjuangan pahlawan indonesia dalam merumuskan dasar negara indonesia yaitu pancasila.

Comments

0 comments

Tags: bpupkidasar negaraPancasilapanitiasembilanppkiseharahpancasila
Next Post
Arti Lambang Garuda Pancasila

Arti Lambang Garuda Pancasila

Ikrar Sumpah Pemuda, Isi dan Makna yang Terkandung

Ikrar Sumpah Pemuda, Isi dan Makna yang Terkandung

Sejarah Letusan Semeru di Masa Lalu

Sejarah Letusan Semeru di Masa Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2017 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang

© 2017 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
close
Go to mobile version